Senin, 17 Agustus 2015

Budaya Politik Uang Pada Pilkada Serentak 2015

Indonesia kembali merayakan Pesta demokrasi pemilu kepala daerah  9 desember 2015 mendatang yang akan diikuti oleh 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Hal ini memberikan harapan angin segar bagi masyarakat terharapan perubahan kodisi krisi yang menggurita disegala lini negeri ini. Selain itu juga sebagai tolak ukur wajah demokrasi di Indonesia yang baru saja telah  genap merdeka selama 70 tahun. 
Berkaca terhadap berjalanya pilkada sebelumnya, mengharuskan perlunya evaluasi, berkaitan dengan penghematan anggaran. Menurut ketua KPU Husni Kamil Manik menuturkan, pilkada serentak akan lebih menghemat tenaga dan anggaran. Tetapi jika kita lihat, permasalahan klasik yang masih menjadi penyakit salah satu adalah praktik money politik. Menurut ketua Perludem Didik Supriyanto menyatakan, sumber pendanaan pilkada yang masih menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pilkada 2015 rentan dipermainkan oleh kepala daerah yang masih menjabat atau DPRD.
Pemerintah telah melakukan serangkaian persiapan untuk pelaksanaan penyelenggaraan pilkada serentak, salah satunya adalah menyusun  anggaran penyelenggaraan pilkada. Permasalahannya,  hingga  menjelang  dimulainya  tahapan  pilkada,  masih  ada  daerah yang  belum  menetapkan  anggaran  kegiatan  pilkada  serentak  2015  dalam  Perda  APBD  2015, sehingga KPU Daerah tidak dapat menyelenggarakan tahapan Pilkada sesuai jadual. Dan lebih jauh, Pilkada di daerah-daerah tersebut dapat tidak terlaksana. Tentu saja, persoalan anggaran ini  perlu  mendapat  perhatian  serius  agar  pilkada  serentak  2015  berjalan  sesuai  mandat  UU. Hal tersebut menjadi sorotan yang perlu diperdalam karena rentan terjadi penyalahgunaan anggaran.
Koordinator Indonesia Cor­ruption Watch (ICW) Ade Ira­wan mengatakan pemilihan kepala daerah tahun (Pil­ka­da) 2015 yang akan diselenggarakan secara seren­tak, tetap berpotensi menya­lahgunakan uang negara. Terutama dana bantuan sosial dan dana hibah. Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (pe­milu) melakukan pengawasan ekstra. Menurut Ade, penyalah­gu­naan anggaran negara da­lam Pilkada, sangat rentan. “Paling bahaya dilakukan penyelenggara negara. Hasil riset kami, beberapa penyelenggara mengaku mendapat uang,”Apalagi, sistem Pemilu yang diterapkan Indonesia saat ini membutuhkan dana yang sangat besar.
Besarnya modal kampanye dalam pendanaan pilkada yang hanya dari Anggaran Pendapatn Belana Daerah (APBD) menjadikan sebuah partai tertentu terkadang mencari jalan pintas dengan politik uang atau suap menyuap dengan dalih mahar di balik pelaksanaan Pilkada. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. "Bagaimana pun keberadaan uang mahar adalah kejahatan yang melanggar KUHP,"  Neta menilai, uang mahar bukanlah biaya politik tapi kejahatan politik yang bernuansa suap menyuap, untuk mendapatkan satu posisi yakni sebagai calon kepala daerah dari satu partai politik tertentu. Hal inilah yang masih menjadi permasalahan yang menciderai demokrasi bangsa ini. Efek dari itu semua adalah munculnya korupsi yang dilakukan dengan ambisi mengembalikan uang modal kampanye. 
Jika Pratik seperti ini masih berlanjut, maka mustahil demokrasi dan keadilan dinegeri ini dapat ditegakkan dengan baik. Untuk itu, tidak hanya Polri yang menangkap dan memproses para pelakunya ke pengadilan, tetapi semua pihak harus saling mendukung pencegahan tindakan tersebut. Tujuannya agar proses Pilkada serentak di 2015 ini bisa berjalan bersih, transparan, tidak diwarnai praktek suap menyuap atau politik uang sehingga menghasilkan kepala daerah  yang dipilih secara bersih dan demokratis.

Rabu, 19 November 2014

politik versi rakyat


Arti Politik Versi Rakyat


Setiap kalangan mempunyai pandangan yang berbeda dalam dimensi politik. Misalnya saja para mahasiswa atau para intelektual menyatakan bahwa politik adalah suatu dimensi ilmu yang membahas tentang aspek negara, kekuasaan, dan bagimana cara meraih serta mempertahankannya demi mewujudkan tujuan bersama.

Pemahaman politik tersebut menjadi beragam intinya jika para akademisi maupun kaum intelektual beranggapan bahwa negara dan tujuan bersama harus diwujudkan. Sementara para politisi beranggapan bahwa politik merupakan cara meraih kekuasaan serta mempertahankannya. Berbeda dengan masyarakat yang beranggapan bahwa politik menjurus ke hal yang sifatnya negatif. Ironis memang bahwa dimensi politik itu dianggap oleh masyarakat merupakan tatanan yang sangat buruk dan sifatnya destruktif.

Banyak masyarakat umum yang merasa tabu mendengar kata politik. Mereka  memahami dengan konotasi negatif. Jika ditanya persepsi apa yang muncul jika mendengar kata politik, jawabanya beragam. Politik identik dengan  korupsi, perebutan kekuasaan, strategi, menghalalkan segala cara, partai. Kenyataanya apakah memang seperti itu pengertian dasar dari politik itu sendiri… ? coba kita pelajari lebih mendalam; apasih arti pilitik, mengapa kita harus berpolitik, bagaimana seharusnya kita berpolitik ?.

Masyarakat Indonesia dihadapkan dengan system pemerintahan yang berubah-ubah dari tahun 1945 di zaman pemerintahan Soekarno saat kemerdekaan sampai Jokowi di tahun 2014 sekarang. Hal tersebut membuat masyarakat dihadapkan dengan system perpolitikan yang kompleks disetiap pemerintahanya. Gaya kepemimpinan yang korup, otoriter, perebutan kekuasaan, dan politik partai serta berbagai gejolak politik yang ada membuat frame pemikiran masyarat Indonesia menginterpretasikan arti politik dengan berbagai penafsiran.

Memahami pengertian dasar dari politik pada hakikatnya kita mempelajari tentang ‘kenegaraan’. Politik adalah ilmu tentang Negara, tentang pemerintah atau pengetahuan tentang hidup bernegara. Menurut Prof Miriam Budiarjo, mengatakan bahwa “politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistim politik (negara) yang menyangkut menentukan tujuan-tujuan dari sistim itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu”.

Dalam konsep tersebut dapat dilihat bahwa tujuan utama ilmu politik adalah untuk negara, dan bukan hanya sekedar kekuasaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kekuasaan adalah salah satu unsur penting dalam ilmu politik, tapi kita tidak dapat “melewati” begitu saja unsur yang sangat penting dalam konsep tersebut, yaitu negara (tujuan negara). “Kekuasaan” dalam konsep tersebut adalah hanya sebagai alat untuk mewujudkan tujuan negara. Landasan dasar politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, dan bukan tujuan pribadi seseorang, apakah dengan kalimat seperti ini masih ingin menyebut bahwa ilmu politik adalah “ilmu yang mempelajari bagaimana mendapatkan kekuasaan ?... “setelah kita mengetahui akar permasalahannya, maka titik tekan utama adalah pada oknum, kelompok dan organisasi yang menjalankan dan mengendalikan system politik tersebut.

Dari sinilah mari kita membedakan, bagaimana politik diartikan dari sudut pandang orang yang menjalankan system politik itu sendiri jika mereka menggunakan cara dan strategi yang baik, maka politik pun akan dinilai baik. Tetapi jika menyalahgunakan otoritas kekuasaanya dalam menjalankan system perpolitikan yang menghalalkan segala cara untuk mencapai kepentingan sepihak atau golongan, maka politik akan dinilai sebagai sebuah jalan yang buruk. inilah yang menjadikan masyarakat menilai politik dengan anggapan yang miring.

Penyadaran kepada masyarakat perlu ditumbuhkan tentang arti penting politik. Tidak semestinya hanya karena pelaksanaan system perpolitikan yang buruk karena oknum atau golongan menjadikan kita memandang politik suatu yang negatif apalagi sampai bersikap  apatis. Persepsi buruk tetang politik harus kita ubah. Kenyataanya dengan berpolitik kita dapat memperoleh wawasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang politik, baik sebagai ilmu maupun proses kegiatan sehingga tidak hanya menjastis politik itu buruk, tetapi juga dapat mengetahui darimana akar penyebab permasalahan dan dapat berkontribusi dalam perbaikan politik itu sendiri.

Tentunya kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik itu hanya sebuah skema dalam keilmuan sementara arah politik itu sendiri dilakukan oleh aktor selaku pelaksana. Aktor ini yang membawa dan mengarahkan system politik itu sendiri menuju sisi positif atau negatif.